• 日本語

Laporkan Keluhan

Tentang Meja Kontak Platform Keterlibatan dan Perbaikan
Platform Keterlibatan dan Perbaikan JaCER menggabungkan kontak untuk melaporkan keluhan yang menerima keluhan/laporan keluhan mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia sehubungan dengan perusahaan anggota reguler kami, memberi tahu perusahaan anggota terkait tentang laporan keluhan, dan mendukung serta mempromosikan perbaikan keluhan oleh perusahaan anggota yang bersangkutan.

JaCER bukanlah organisasi yang menyelesaikan laporan keluhan yang kami terima, melainkan kami berusaha untuk memperkuat efektivitas mekanisme pengaduan dengan bertindak dalam kapasitas profesional untuk mendukung dan mempromosikan perusahaan untuk memperbaiki keluhan untuk memenuhi tanggung jawab mereka untuk menghormati hak asasi manusia.

Tentang Mekanisme Pengaduan

Prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia mengharapkan perusahaan untuk mempertahankan mekanisme pengaduan untuk memperbaiki dan memperbaiki situasi yang terkait dengan keluhan ketika dampak negatif kegiatan bisnis terhadap hak asasi manusia dikonfirmasi.

Jika Anda mempertimbangkan untuk melaporkan keluhan

Setiap orang yang terkena dampak negatif atau yang memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya ada kemungkinan terkena dampak negatif dari perspektif hak asasi manusia (pemegang hak) atau perwakilan atau organisasi orang tersebut dapat melaporkan keluhan. Pelapor diminta untuk memberikan informasi berikut pada formulir laporan JaCER. Kami juga menerima laporan anonim. Namun, jika informasi yang diberikan tidak mencukupi, kami tidak akan dapat mengkonfirmasi fakta yang relevan dan ada kemungkinan bahwa laporan anonim tidak akan diproses dengan tepat. Jika memungkinkan, harap berikan informasi terperinci. Informasi pribadi pelapor dikelola dengan tepat sesuai dengan kebijakan privasi kami (Peraturan Perlindungan Informasi Pribadi).

  • Nama individu atau organisasi yang melapor
    ※Pelaporan keluhan anonim juga dimungkinkan
  • Nama departemen dan gelar orang yang bertanggung jawab, jika pelapor adalah organisasi.
  • Informasi kontak (nomor telepon, alamat email)
  • Nama perusahaan yang bersangkutan
  • Isi keluhan (serinci mungkin)
  • Informasi tambahan sebagai bukti pendukung (jika memungkinkan)

Kasus dan Perusahaan yang Berlaku untuk Ganti Rugi Keluhan

Kasus yang Berlaku

JaCER menangani kasus-kasus yang berlaku untuk ganti rugi pengaduan, yaitu kasus pelanggaran dan dugaan pelanggaran terhadap RUU Hak Asasi Manusia Internasional dan kode etik internasional lainnya dan peraturan internal yang ditetapkan oleh negara-negara yang terkait dengan tantangan terkait bisnis dan hak asasi manusia. Namun, laporan keluhan dan ketidakpuasan sehari-hari tidak berlaku sebagai keluhan.

Perusahaan yang Berlaku

JaCER mendukung ganti rugi keluhan dalam kasus yang terkait dengan perusahaan anggota reguler kami. Perusahaan yang berlaku tidak hanya mencakup perusahaan di mana kasus-kasus penyebab dan pembinaan pelanggaran hak asasi manusia dan hubungan langsung dengan tindakan tersebut muncul, yaitu tantangan dalam perusahaan yang bersangkutan, tetapi juga meluas ke perusahaan grup, rantai pasokan, dan rantai nilai, dll. di mana kasus-kasus tersebut muncul.

Perusahaan anggota reguler yang berlaku untuk ganti rugi keluhan

Ketika perusahaan yang bersangkutan dalam keluhan adalah perusahaan anggota reguler JaCER, setelah memberi tahu perusahaan dan menawarkan rencana respons, kami mendorong perusahaan untuk segera menanggapi laporan keluhan, dan mendukung proses respons jika perusahaan yang bersangkutan meminta bantuan kami.

Perusahaan non-anggota yang berlaku untuk ganti rugi keluhan

Ketika perusahaan yang bersangkutan dalam keluhan tersebut bukan perusahaan anggota reguler JaCER dan kontak dimungkinkan, kami menyuarakan perusahaan yang bersangkutan dan meminta perusahaan untuk memberikan tanggapan yang tepat. Harap pertimbangkan untuk membuat laporan langsung ke perusahaan non-anggota atau ke Titik Kontak Nasional OECD di Jepang (NCP).

Alur Proses setelah Pelaporan

  • 01

    Isi Kasus yang Dilaporkan Dikonfirmasi

    Isi kasus yang dilaporkan dikonfirmasi dan penentuan dibuat tentang penerapannya sebagai kasus keluhan. Jika informasi yang diperlukan untuk konfirmasi tidak mencukupi, kami dapat menghubungi pelapor untuk konfirmasi (ketika nama diberikan).

  • 02

    Reporter Dihubungi

    Pelapor dihubungi (ketika nama diberikan) dan diberitahu apakah kasus tersebut dikonfirmasi berlaku sebagai kasus pengaduan dan hal-hal yang berkaitan dengan prosedur yang bergerak maju. (Sebagai aturan, pelapor akan dihubungi dalam waktu 15 hari kerja sejak menerima laporan.)

  • 03

    Perusahaan yang Bersangkutan Dihubungi

    Perusahaan yang bersangkutan (jika merupakan perusahaan anggota biasa) dihubungi dan didengar mengenai tanggapan terhadap laporan keluhan. (Sebagai aturan, perusahaan akan dihubungi dalam waktu 15 hari kerja sejak menerima laporan.)

  • 04

    Ganti Rugi Keluhan
    (Oleh Perusahaan Anggota Reguler Dilaporkan)

    Pelaksanaan tanggapan terhadap kasus termasuk penyelidikan dan konfirmasi fakta, dan pemeriksaan dan pelaksanaan langkah-langkah untuk memperbaiki keluhan. Atas permintaan perusahaan yang bersangkutan, JaCER mendukung dan mempromosikan perbaikan keluhan oleh perusahaan. Perusahaan yang bersangkutan menugaskan anggota panel penasihat dan mediasi dan anggota panel investigasi seperlunya. (Waktu akan bervariasi sesuai dengan kasusnya.)

  • 05

    Pembaruan Informasi tentang Kemajuan

    Informasi tentang kemajuan kasus pengaduan diperbarui secara berkala di Daftar Kasus Ganti Rugi Keluhan (sebagai aturan, setiap dua minggu).

    Informasi yang terkandung dalam Daftar Kasus Ganti Rugi Pengaduan diungkapkan dalam format yang memastikan anonimitas.

Kontak Lain untuk Pelaporan

Titik Kontak Nasional OECD di Jepang (NCP)

Titik Kontak didirikan di setiap negara untuk penyebaran "Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional", pemrosesan pertanyaan mengenai Pedoman, dan dukungan untuk penyelesaian masalah. Di Jepang, Titik Kontak terdiri dari tiga kementerian—Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri.

Akses Upaya Hukum Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Situs Web memiliki tautan ke mekanisme pengaduan yang dioperasikan oleh lembaga pemerintah terkait.

JP-MIRAI Portal

Situs Web memiliki tautan ke mekanisme pengaduan yang dioperasikan oleh lembaga pemerintah terkait.

Meja kontak perusahaan untuk melaporkan keluhan

Beberapa perusahaan memiliki meja bantuan yang disiapkan untuk konsultasi mengenai pelecehan, kepatuhan, dan hal-hal terkait pekerjaan lainnya, jadi pastikan untuk memeriksa Situs Web perusahaan untuk mendapatkan informasi.